Sabtu, 07 Mei 2011
Muqaddimah Kitab 10 Hak Didalam Islam
10 HAK DALAM ISLAM
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rabb semesta alam. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam adalah hamba dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada beliau, keluarga beliau, para sahabat dan serta seluruh pengikut beliau sampai akhir zaman.
Wa ba’du :
Kewajiban Mempelajari Hak
Syaikh Al-Allamah Abdullah bin Jarullah Al-Jarullah hafizhullah berkata didalam pengantar terhadap kitab Huquq Da’at Ilaiha Al-Fitrah wa Qarrarat-ha Asy-Syar’iyah karya Ibnu Utsaimin :
“Sesungguhnya pengetahuan seseorang terhadap hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak sesama manusia, serta mengamalkan nya adalah termasuk perkara yang paling penting dan hal yang sangat wajib. Buku yang akan kami persembahkan ini meskipun kecil bentuknya, namun telah memuat pokok – pokok terpenting dalam menjelaskan hak dan kewajiban seseorang. Aku sudah menela’ah buku ini, menelitinya, melengkapi ayat-ayatnya, serta mentakhrij hadits yang belum ditakhrij oleh penulis. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas penulisnya dengan sebaik-baik balasan dan memberikan manfaat dari ilmu beliau. ” [Diringkas dari kata pengantar beliau terhadap kitab tersebut]
Karena pentingnya masalah ini, yakni mengetahui hak dan kewajiban. Sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Abdullah Al-Jarullah hafizhullah diatas. Maka dari itu kami akan menukilkan kitab Huquq Da’at Ilaiha Al-Fitrah wa Qarrarat-ha Asy-Syar’iyah karya seorang Ulama Besar yang ternama yakni Fadhilatus Syaikh Al-Allamah Al-Faqihuz Zaman, Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah. Sebuah kitab kecil, yang ringkas dan padat. Tetapi serat makna dan pelajaran. Kitab ini yang sampai kepada kami dalam bentuk terjemahan dengan judul “10 Hak Dalam Islam” diterbitkan oleh Pustaka Al-Minhaj. Kitab ini tidak diperjual belikan. Tetapi diterbitkan dan disebar luaskan oleh seorang darmawan yang mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka dari itu teman-teman tidak akan menemukan kitab ini dijual di toko buku.
Maka dari itu hendaklah kita memperhatikan pembahasan ini, semoga bermanfaat. Diakhir pembahasan insya’ Allah, saya (Prima Ibnu Firdaus) akan menyebutkan rangkuman dan faidah yang bisa dipetik dari penjelasan oleh Syaikh Al-Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullah. Kitab ini sudah dibedah di kajian rutin ustadz kami yakni Ustadz Abu Salma hafizhullah. Bagi teman – teman yang ingin mendownload rekaman kajian tersebut. Silahkan buka website www.kajian.net kemudian cari kategori “ ceramah “ kemudian pilih nama beliau “ Abu Salma “
Langsung saja kita memulai pembahasan kitab nya, Al-Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullah setelah mengucapkan pujian kepada Allah dan shalawat, beliau rahimahullah berkata didalam muqaddimah kitab ini :
“Amma ba’du (Adapun Selanjutnya) :
“Sesungguhnya diantara keindahan syari’at Islam adalah memperhatikan keadilan dan memberikan hak kepada pemiliknya dengan tanpa berlebihan dan tanpa pengurangan. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan keadilan, berbuat baik dan menunaikan hak – hak kerabat.
Dengan keadilan pula para Rasul diutus, kitab – kitab diturunkan, serta segala urusan dunia dan akhirat tegak karena nya.
Keadilan (Adil) adalah memberikan hak kepada setiap pemiliknya dan menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Keadilan ini tidak akan sempurna kecuali dengan mengetahui hak – hak mereka sehingga bisa diberikan kepada pemiliknya. Kemudian, kami telah menyusun tulisan dalam buku ini yang menjelaskan hal yang terpenting dari hak-hak tersebut, agar setiap orang bisa mengerjakan apa yang telah diketahui sesuai dengan kemampuan nya. Hak – hak tersebut ringkasnya sebagai berikut :
1. Hak Allah Subhanahu wa Ta’ala
2. Hak Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam
3. Hak Kedua Orangtua
4. Hak Anak
5. Hak Kerabat
6. Hak Suami Isteri
7. Hak Tetangga
8. Hak Pemerintah dan Rakyat
9. Hak Kaum Muslimin secara Umum
10. Hak non Muslim (Orang Kafir)
Inilah hak – hak yang ingin kami jelaskan didalam buku ini secara ringkas.”
Demikian mukaddimah dari Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah.
Apa Faidah yang bisa kita ambil dari penjelasan diatas :
1. Mengetahui atau mempelajari hak dan kewajiban adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim. Karena seorang muslim wajib memberikan hak kepada yang berhak menerimanya.
2. Keadilan (Adil) adalah memberikan hak kepada setiap pemiliknya dan menempatkan sesuatu pada tempatnya.
3. Kedzaliman (Dzalim : Baca Zalim) adalah memberikan hak kepada yang bukan pemiliknya dan menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya.
4. Berbuat adil itu tidak bisa dicapai kecuali dengan ilmu. Karena sangat mustahil sekali, jika kita seseorang dapat berlaku adil sementara dia sendiri tidak tau apa hak dia dan apa kewajiban nya. Maka dari itu kedzaliman itu berasal dari kebodohan (ketidak tahuan) terhadap hak dan kewajiban nya.
5. Dari penjelasan Syaikh diatas tentang definisi keadilan maka dapat juga diambil pelajaran bahwa “Segala sesuatu itu ada pemiliknya dan tempatnya”
Mungkin ada yang bertanya : “Berikan contohnya…?”
Jawab : “Contoh nya ibadah. Ibadah adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka dikembalikan kepada tempatnya dan pemiliknya yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala, ketika ibadah ini di palingkan untuk selain Allah yakni melakukan kesyirikan, maka orang tersebut telah berlaku dzalim terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka dari itu Allah menyebutkan kesyirikan merupakan kedzaliman yang sangat besar.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya : "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar." [Q.S Luqman ayat 13]
Demikian, semoga bermanfaat.
Ditulis pagi hari yang cerah di Desa Merlung, Prop Jambi – Indonesia.
Hari Senin, 02 Mei 2011
Prima Ibnu Firdaus Ar-Arani
“semoga Allah Subhanahu wa ta’ala, mengampuni saya, kedua orangtua saya, keluarga saya, pembaca dan kaum muslimin umumnya.”
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar